Standar Pelayanan Permohonan Kerja Sama merupakan pedoman dalam proses pengajuan dan penanganan kerja sama antara BGTK Provinsi Bali dengan pihak lain, yang mengatur persyaratan, prosedur, jangka waktu, serta mekanisme pelayanan.
Standar, Mekanisme dan Prosedur
Silakan ikuti petunjuk pada gambar di bawah ini untuk memahami alur pengajuan layanan.
Pastikan data yang diisi sudah benar sebelum dikirim.
Untuk melanjutkan proses pengajuan, silakan klik tombol di bawah ini dan lengkapi formulir yang tersedia dengan data yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan.