Balai Guru Dan Tenaga Kependidikan Provinsi Bali

Standar Pelayanan

Pemanfaatan Sarana dan Prasarana (PNBP)

Standar Pelayanan Pemanfaatan Sarana dan Prasarana (PNBP) merupakan pedoman dalam pengelolaan dan pemanfaatan fasilitas yang dimiliki BGTK Provinsi Bali oleh pihak internal maupun eksternal, yang didanai melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Standar ini mengatur persyaratan, prosedur peminjaman/penggunaan, jangka waktu, biaya, serta mekanisme pelayanan.

Standar, Mekanisme dan Prosedur

Silakan ikuti petunjuk pada gambar di bawah ini untuk memahami alur pengajuan layanan. Pastikan data yang diisi sudah benar sebelum dikirim.

Petunjuk Layanan
Untuk melanjutkan proses pengajuan, silakan klik tombol di bawah ini dan lengkapi formulir yang tersedia dengan data yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
Isi Formulir Sekarang
Terjemahan