Denpasar, 1 Juli 2026 – Pelayanan publik yang berkualitas tidak hanya diukur dari tingkat kepuasan masyarakat, tetapi juga dari kesediaan penyelenggara layanan untuk terus mendengarkan, mengevaluasi, dan melakukan perbaikan. Berangkat dari semangat tersebut, Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK) Provinsi Bali menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) pada 1 Juli 2026 di B Hotel Bali & Spa, Denpasar, sebagai bagian dari rangkaian kegiatan Konsolidasi dan Sinkronisasi Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2026.
Forum ini menjadi wadah dialog antara BGTK Provinsi Bali dengan para pemangku kepentingan untuk menyampaikan hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) sekaligus menghimpun masukan terhadap penyempurnaan standar pelayanan yang akan diterapkan ke depan. Pendekatan partisipatif tersebut menjadi bagian dari komitmen BGTK Bali dalam menghadirkan layanan publik yang adaptif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan pengguna layanan.
Dalam pemaparan hasil survei, BGTK Provinsi Bali mencatat nilai Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Triwulan II Tahun 2026 sebesar 97,14 dengan kategori mutu pelayanan A (Sangat Baik). Capaian ini meningkat 1,23 poin dibandingkan Triwulan I Tahun 2026. Seluruh unsur pelayanan memperoleh nilai konversi di atas 95, mencerminkan tingginya tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan yang diberikan BGTK Bali.

Meski demikian, capaian tersebut tidak menjadi alasan untuk berpuas diri. Dalam forum ini ditegaskan bahwa hasil SKM akan menjadi dasar penyusunan rencana tindak lanjut sebagai upaya perbaikan berkelanjutan. Berbagai masukan dari pengguna layanan dipandang sebagai bagian penting dalam membangun budaya pelayanan prima yang mampu menjawab harapan masyarakat dan kebutuhan yang terus berkembang.
Selain memaparkan hasil survei, BGTK Provinsi Bali juga mengajak peserta mendiskusikan rancangan penyesuaian standar pelayanan. Pembahasan mencakup evaluasi standar pelayanan yang telah diterapkan sebelumnya, pemaparan matriks perubahan, penyampaian rancangan standar pelayanan terbaru, hingga sesi diskusi dan pemberian umpan balik dari peserta. Proses ini diharapkan menghasilkan standar pelayanan yang semakin relevan, mudah dipahami, dan memberikan kepastian layanan bagi masyarakat.

Beberapa standar pelayanan yang dibahas meliputi:
- layanan penyelenggaraan peningkatan kompetensi guru dan tenaga kependidikan,
- layanan audiensi dan konsultasi,
- peminjaman sarana dan prasarana,
- kerja sama antarinstansi, serta
- layanan informasi GTK.
Penyempurnaan standar tersebut dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap dinamika kebutuhan layanan sekaligus penguatan tata kelola pelayanan publik di lingkungan BGTK Provinsi Bali.
Forum Konsultasi Publik menjadi bukti bahwa peningkatan kualitas pelayanan tidak hanya bergantung pada evaluasi internal, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat sebagai pengguna layanan. Melalui ruang dialog ini, setiap masukan, saran, dan praktik baik menjadi bekal berharga dalam menyusun layanan yang lebih efektif, responsif, dan berdampak.
Ke depan, BGTK Provinsi Bali berkomitmen untuk terus membangun budaya pelayanan yang terbuka terhadap evaluasi serta menjadikan suara masyarakat sebagai landasan dalam setiap upaya peningkatan kualitas layanan. Dengan demikian, pelayanan publik tidak hanya memenuhi standar yang ditetapkan, tetapi juga mampu memberikan pengalaman layanan yang semakin mudah, cepat, dan memuaskan bagi seluruh guru, tenaga kependidikan, dan pemangku kepentingan di Provinsi Bali.