Balai Guru Dan Tenaga Kependidikan Provinsi Bali

Penjaringan Data Guru Tertentu Belum Bersertifikat Pendidik Tahun 2026 Resmi Dimulai!

Denpasar, 1 April 2026 — Dalam rangka mendukung percepatan penyelesaian Program Pendidikan Profesi Guru (PPG), Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (GTKPG) melaksanakan Penjaringan Data Guru Tertentu yang Belum Bersertifikat Pendidik Tahun 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh guru yang memenuhi kriteria dan belum memiliki sertifikat pendidik dapat terdata dan mengikuti program PPG secara tepat sasaran.


Penjaringan ini ditujukan bagi Guru dengan kualifikasi S1/D4, berstatus aktif mengajar hingga tahun ajaran 2023/2024
Belum memiliki sertifikat pendidik, dan rerdata dalam sistem Dapodik
Data sasaran dapat diakses melalui tautan ini. Guru yang termasuk sasaran akan menerima notifikasi melalui akun InfoGTK masing-masing. Selanjutnya, guru diwajibkan untuk melakukan pemutakhiran dan verifikasi data ijazah (S1/D4) dan memberikan konfirmasi keikutsertaan program PPG.

Catat jadwal pentingnya, Semeton!
1 April 2026: Rilis program penjaringan
1–30 April 2026: Konfirmasi keikutsertaan
1 April–30 Mei 2026: Pendaftaran PPG
1–30 Mei 2026: Verifikasi lanjutan oleh dinas
4 Juni 2026: Pengumuman hasil seleksi administrasi
15 Juni 2026: Pemanggilan peserta
22 Juni 2026: Pelaksanaan PPG Tahap 2

Perlu diingat bahwa guru yang tidak melakukan konfirmasi hingga batas waktu akan otomatis tidak menjadi sasaran program. Guru yang tidak termasuk sasaran dapat memperoleh informasi melalui laman resmi PPG. Dengan adanya program ini, diharapkan dinas pendidikan diharapkan aktif melakukan verifikasi lanjutan dan sosialisasi kepada guru di wilayah masing-masing.

Baca surat resmi selengkapnya di sini.

Ayo pastikan data Semeton secepatnya!

About the Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may also like these

Terjemahan