BGTK Bali Dukung Guru Kelas Level Up

Denpasar, Maret 2026 – Mulai tahun ajaran 2027/2028, Bahasa Inggris akan ditetapkan sebagai mata pelajaran wajib, sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 13 Tahun 2025. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menjelaskan bahwa kebijakan ini adalah perwujudan dari Peta Jalan Pendidikan Nasional. Penekanan utama kebijakan ini adalah menjadikan kemahiran berbahasa asing, khususnya Bahasa Inggris, sebagai alat penting untuk menghasilkan lulusan yang produktif dan mampu bersaing secara global. Langkah ini bertujuan untuk membangun kemampuan komunikasi global sejak usia dini, sehingga memperluas peluang bagi pelajar Indonesia untuk beradaptasi dan berkompetisi di tengah dunia yang semakin terintegrasi.
Melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, telah dirancang program peningkatan Kompetensi Guru Sekolah Dasar dalam Mengajar Bahasa Inggris (PKGSD MBI). Program ini bertujuan meningkatkan kemahiran bahasa Inggris Guru SD untuk mencapai level CEFR (Common European Framework of Reference for Language) A2, dengan fasilitator nasional minimal level B1+. Program ini dibuat dengan prinsip pembelajaran mindful (berkesadaran), joyful (menyenangkan), meaningful (bermakna), serta terintegrasi dalam sistem LMS untuk mendukung pembelajaran digital yang berkelanjutan.
Mendukung hal tersebut, Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK) Provinsi Bali menetapkan peserta Program Peningkatan Kompetensi Guru Sekolah Dasar dalam Mengajar Bahasa Inggris (PKGSD-MBI) Tahun 2026 Batch 1. Penetapan peserta ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mempersiapkan guru sekolah dasar agar mampu mengajarkan Bahasa Inggris secara efektif di satuan pendidikan. Program PKGSD-MBI hadir untuk membekali guru SD agar mampu mengajarkan Bahasa Inggris secara percaya diri, menyenangkan, dan bermakna. Melalui penguatan kompetensi bahasa dan pedagogi yang adaptif, guru dibekali keterampilan Classroom English serta strategi pembelajaran yang berpusat pada murid. Program ini juga mendorong peningkatan kemampuan bahasa guru dengan target minimal CEFR level B1.

Peserta yang ditetapkan secara resmi oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota setempat, berkoordinasi dengan BGTK Provinsi Bali. Pada Batch 1, berasal dari beberapa 4 dari 9 Kabupaten/Kota di Provinsi Bali, yaitu Kabupaten Bangli, Buleleng, Gianyar, dan Karangasem. Para guru yang terpilih akan mengikuti rangkaian kegiatan pelatihan yang meliputi pembelajaran, praktik, serta pendampingan oleh fasilitator. Sebagai tahap awal pelaksanaan program, akan dilaksanakan kegiatan briefing dan penyamaan persepsi bagi peserta pada 9 Maret 2026 secara daring. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengenalan program, pengisian Pakta Integritas Peserta PKGSD MBI Batch 1 (format dapat diunduh di sini), penjelasan alur pelaksanaan pelatihan, serta penggunaan Learning Management System (LMS) yang akan digunakan selama kegiatan berlangsung. Sebelumnya, juga telah dilaksanakan kegiatan penyamaan persepsi bersama delapan fasilitator daerah (Fasda) terpilih yang akan mengawal dan membersamai peserta selama pelaksanaan program. Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman terkait alur program, strategi pendampingan, serta peran Fasda dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan PKGSD-MBI. Adapun fasilitator daerah dan daftar peserta PKGSD MBI Batch 1 dapat dilihat di sini.
Selama pelaksanaan program, peserta akan didampingi selama enam bulan dengan skema In–On–In, bersama fasilitator daerah di masing-masing kabupaten. Pendampingan ini diharapkan dapat membantu peserta dalam mengimplementasikan pembelajaran Bahasa Inggris yang lebih efektif dan berpusat pada murid di sekolah. Dengan guru yang kompeten, pembelajaran Bahasa Inggris di sekolah dasar diharapkan mampu menciptakan suasana belajar yang positif, membangun kepercayaan diri murid, serta menumbuhkan kesiapan mereka menghadapi tantangan global sejak dini.
(Penulis: Chrishanty, Ayu C./Editor: Ayu C./Dokumentasi: BGTK Bali)
Wah, pengen ikut tapi bukan guru 🙁
Terima kasih antusiasmenya. Ayo bagikan informasi ini ke rekan-rekan guru lainnya, ya!
Sangat baik untuk guru
Betul sekali, Pak. Silakan dibagikan ke rekan-rekan guru
ada batasan umur kah untuk mengikuti kegiatan ini?
Tidak, Bu. Selama masih aktif mengajar, dan juga terdaftar di dapodik, nggih
semoga bermanfaat untuk para guru guru dapodik
Semoga, nggih, Bu